Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

1/Pdt.G/2022/PA.Pan

Nomor1/Pdt.G/2022/PA.Pan
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA.Pan
Panjang Dokumen38.624 karakter

Amar Putusan

M E N G A D I L I Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; MengabulkangugatanPenggugat secara verstek; Menyatakan syarat ta'lik talak telah terpenuhi ; Menjatuhkan talak satu khul'i Tergugat(Bakri bin Abdul Halik) terhadap Penggugat (Andy Irma Darmawansyha binti Sampara Dg. Gassing)dengan iwadh Rp10.000,00- (sepuluh ribu rupiah) ; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 330.000,-(tiga ratus tiga…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →