1/Pdt.G.S/2026/PN Lbo
| Nomor | 1/Pdt.G.S/2026/PN Lbo |
|---|---|
| Jenis | perdata — Pdt.G.S |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PN Lbo |
| Panjang Dokumen | 67.787 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian. Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian sejumlah Rp72.000.000,00 dan biaya perkara sejumlah Rp297.000,00.
Status: dikabulkan_sebagian
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →