Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

1/Pdt.G.S/2026/PN Lbo

Nomor1/Pdt.G.S/2026/PN Lbo
Jenisperdata — Pdt.G.S
Tahun2026
PengadilanPN Lbo
Panjang Dokumen67.787 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian. Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian sejumlah Rp72.000.000,00 dan biaya perkara sejumlah Rp297.000,00.

Status: dikabulkan_sebagian

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →