1/Pdt.G.S/2024/PA.Mdo
| Nomor | 1/Pdt.G.S/2024/PA.Mdo |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G.S |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Mdo |
| Panjang Dokumen | 33.965 karakter |
Amar Putusan
Mengadili1. Menyatakan gugatan Penggugat dalam perkara Nomor 1/Pdt.G.S/2024/PA.Mdo gugur;2. Membebankan biaya perkara kepada Penggugat sejumlah Rp. 140.000.- (seratus empat puluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →