Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

1/Pdt.G.S/2023/PN Mdl

Nomor1/Pdt.G.S/2023/PN Mdl
Jenisperdata — Pdt.G.S
Tahun2023
PengadilanPN Mdl
Panjang Dokumen7.331 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan pencabutan perkara perdata Gugatan Sederhana Nomor 1/Pdt.G.S/2023/PN Mdl yang diajukan oleh Penggugat. Membebankan seluruh biaya perkara yang timbul dalam perkara ini kepada Penggugat sejumlah Rp 440.000,00.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →