1/Pdt.G.S/2023/PN Mdl
| Nomor | 1/Pdt.G.S/2023/PN Mdl |
|---|---|
| Jenis | perdata — Pdt.G.S |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PN Mdl |
| Panjang Dokumen | 7.331 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan pencabutan perkara perdata Gugatan Sederhana Nomor 1/Pdt.G.S/2023/PN Mdl yang diajukan oleh Penggugat. Membebankan seluruh biaya perkara yang timbul dalam perkara ini kepada Penggugat sejumlah Rp 440.000,00.
Status: dikabulkan
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →