Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

1/PDT/2023/PT BNA

Nomor1/PDT/2023/PT BNA
Jenisperdata — PDT
Tahun2023
PengadilanPT_BNA
Panjang Dokumen222.288 karakter

Amar Putusan

Pengadilan Negeri Banda Aceh tidak berwenang mengadili gugatan dan gugatan tidak dapat diterima.

Status: ditolak

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →