Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

1/JN.Anak/2022/MS.Bna

Nomor1/JN.Anak/2022/MS.Bna
Jenisagama — JN.Anak
Tahun2022
PengadilanMS.Bna
Panjang Dokumen123.493 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Menyatakan Anak Muhammad Maulana bin Alnasri terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan jarimah pemerkosaan terhadap anak Lidya Farahdisa binti Mursalin; Menjatuhkan uqubat terhadap Anak Muhammad Maulana bin Alnasri oleh karena itu dengan uqubat penjara selama 56 (lima puluh enam) bulan dikurangi seluruhnya selama Anak berada dalam tahanan sementara; Memerintahkan agar anak tetap ditahan dalam Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Banda Aceh; Menetapkan Anak membayar biaya…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →