Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

19/Pdt.P/2026/PA.Rh

Nomor19/Pdt.P/2026/PA.Rh
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPA.Rh
Panjang Dokumen41.478 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I, ( xxx) , dengan Pemohon II, ( xxx) , yang dilaksanakan pada tanggal 01 Januari 2021 di Desa Langere, wilayah Kantor Urusan Agama (kua) Kecamatan Bonegunu, Kabupaten Buton Utara; Memerintahkan kepada Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Bonegunu, Kabupaten Buton Utara ; Membebankan Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp170.000,00…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →