19/Pdt.P/2026/PA.Mkm
| Nomor | 19/Pdt.P/2026/PA.Mkm |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Mkm |
| Panjang Dokumen | 49.194 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN: 1. Mengabulkan permohonan para Pemohon; 2. Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Kelik bin Bani) dengan Pemohon II (Tri Lestari binti Suwardi) yang dilaksanakan pada tanggal 26 Desember 2019 yang bertempat di Desa Sumber Mulya, Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu; 3. Memerintahkan kepada para Pemohon untuk mencatatkan perkawinan tersebut di Kantor Urusan Agama Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu; 4. Membebankan kepada para Pemohon untuk…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →