Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

19/Pdt.P/2026/PA.Lrt

Nomor19/Pdt.P/2026/PA.Lrt
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2026
PengadilanPA.Lrt
Panjang Dokumen32.216 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II; Menetapkan anak yang bernama Siti Khodija Palang Kopong, Perempuan, lahir di Larantuka, pada tanggal 22 Desember 2023, adalah anak sah dari Pemohon I ( Abdul Kadir Jailani bin Ali Baba Daeng ) dan Pemohon II ( Adolfina Renwarin binti Antonius Renwarin ) dari hasil pernikahan keduanya pada tanggal 19 November 2023 yang sah secara hukum Islam; Membebankan biaya perkara ini kepada Negara melalui DIPA Pengadilan Agama Larantuka Tahun 2026.

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →