19/Pdt.P/2024/PA.Kkn
| Nomor | 19/Pdt.P/2024/PA.Kkn |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Kkn |
| Panjang Dokumen | 45.587 karakter |
Amar Putusan
M E N E T A P K A N 1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II; 2. Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( Dicky Riyanto bin Misno ) dengan Pemohon II ( Lora binti Halui ) yang dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 7 Februari 2023 di Kelurahan Tewah di wilayah hukum Kantor Urusan Agama Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas; 3. Memerintahkan kepada Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan perkawinan tersebut kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Tewah,…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →