Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

19/Pdt.P/2022/PA.Buol

Nomor19/Pdt.P/2022/PA.Buol
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPA Buol
Panjang Dokumen21.114 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan para Pemohon; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( Kisman D. Salum bin Dai Salum ) dengan Pemohon II ( Jamalia I. Poimola binti Isa Poimola ) yang dilaksanakan pada Minggu, tanggal 15 Juni 1997 di Desa Bongo, Kecamatan Bokat, Kabupaten Buol; Membebankan kepada para Pemohon membayar biaya perkara sejumlah Rp130.000,00 (seratus tiga puluh ribu rupiah)

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →