19/Pdt.G/2025/PN Slk
| Nomor | 19/Pdt.G/2025/PN Slk |
|---|---|
| Jenis | perdata — Pdt.G |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PN_Slk |
| Panjang Dokumen | 154.080 karakter |
Amar Putusan
Gugatan Para Penggugat tidak dapat diterima. Para Penggugat dihukum membayar biaya perkara sejumlah Rp1.270.000,00.
Status: tidak_dapat_diterima
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →