Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

19/Pdt.G/2023/PN Tnr

Nomor19/Pdt.G/2023/PN Tnr
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPN Tnr
Panjang Dokumen65.702 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya. Menyatakan perkawinan Penggugat dan Tergugat putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →