Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

19/Pdt.G/2023/PN Pps

Nomor19/Pdt.G/2023/PN Pps
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPN_Pps
Panjang Dokumen55.871 karakter

Amar Putusan

Menyatakan perkawinan antara Penggugat dan Tergugat putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya. Menghukum Tergugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp234.000,00.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →