Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

19/PDT/2023/PT BJM

Nomor19/PDT/2023/PT BJM
Jenisperdata — PDT
Tahun2023
PengadilanPT_BJM
Panjang Dokumen50.567 karakter

Amar Putusan

MENGADILI: Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Banjarmasin tanggal 7 Pebruari 2023, Nomor 73/Pdt G/2022/PN Bjm. Menghukum Pembanding semula Penggugat untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan.

Status: dikabulkan_sebagian

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →