Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

198/Pid.Sus/2023/PN Cjr

Nomor198/Pid.Sus/2023/PN Cjr
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2023
PengadilanPN Cianjur
Panjang Dokumen565.174 karakter

Amar Putusan

Terdakwa Riki Rinata dinyatakan bebas dari segala tuntutan hukum. Terdakwa dibebaskan dari biaya perkara sejumlah Rp 5.000,00.

Status: bebas

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →