Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

198/Pdt.P/2024/PA.Blu

Nomor198/Pdt.P/2024/PA.Blu
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2024
PengadilanPA.Blu
Panjang Dokumen24.956 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 198/Pdt.P/2024/PA. Blu; Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Bolaang Uki untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara; Membebankan biaya perkara ini pada DIPA 04 Pengadilan Agama Bolaang Uki Tahun 2024;

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →