Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

198/Pdt.G/2023/PN Blb

Nomor198/Pdt.G/2023/PN Blb
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2023
PengadilanPN_Blb
Panjang Dokumen10.439 karakter

Amar Putusan

Permohonan pencabutan gugatan Penggugat dikabulkan. Biaya perkara sebesar Rp240.000 dibebankan kepada Penggugat.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →