198/Pdt.G/2022/PN Amr
| Nomor | 198/Pdt.G/2022/PN Amr |
|---|---|
| Jenis | perdata — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PN_Amr |
| Panjang Dokumen | 35.692 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya dengan verstek. Menyatakan perkawinan antara Penggugat dan Tergugat putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya.
Status: dikabulkan
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →