Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

198/Pdt.G/2022/PN Amr

Nomor198/Pdt.G/2022/PN Amr
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPN_Amr
Panjang Dokumen35.692 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan gugatan Penggugat seluruhnya dengan verstek. Menyatakan perkawinan antara Penggugat dan Tergugat putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →