Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

198/Pdt.G/2022/PA.Brk

Nomor198/Pdt.G/2022/PA.Brk
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA.Brk
Panjang Dokumen145.534 karakter

Amar Putusan

M E N G A D I L I Dalam Konvensi: Mengabulkan permohonan Pemohon; Memberi izin kepada Pemohon (Amsar Buhang bin Wilson Buhang) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon (Minarni Hunenengo binti Abubakar Hunenengo) di depan sidang Pengadilan Agama Boroko; Dalam Rekonvensi: Mengabulkan gugatan Penggugat rekonvensi untuk sebagian; Menghukum Tergugat rekonvensi untuk memberikan/membayar kepada Penggugat rekonvensi yakni: Mut?ah berupa uang sejumlah Rp3.000.000,00 (tiga juta rupiah;…

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →