Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

197/Pdt.P/2023/PN Grt

Nomor197/Pdt.P/2023/PN Grt
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2023
PengadilanPN_Grt
Panjang Dokumen29.882 karakter

Amar Putusan

Permohonan perubahan nama anak Para Pemohon dikabulkan. Para Pemohon diperintahkan melaporkan perubahan nama anak ke Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Garut dalam waktu 30 hari.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →