Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

196/Pdt.P/2022/PN Lsk

Nomor196/Pdt.P/2022/PN Lsk
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPN_Lsk
Panjang Dokumen22.298 karakter

Amar Putusan

Permohonan penggantian nama Pemohon dari Halimah menjadi Halimah, tempat/tanggal lahir: Aceh Utara, 31 Desember 1967, dikabulkan. Pemohon dibebankan membayar biaya perkara sebesar Rp 140.000.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →