196/Pdt.G/2022/PA.Brk
| Nomor | 196/Pdt.G/2022/PA.Brk |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA.Brk |
| Panjang Dokumen | 38.511 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI Menyatakan Tergugattelah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in shugra Tergugat ( Sugianto Djunaidi bin Ibrahim Djunaidi ) terhadapPenggugat ( Salma Masuara binti Arpan Masuara ); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp385.000,00 (tiga ratus delapan puluh lima ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →