Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

196/Pdt.G/2022/PA.Brk

Nomor196/Pdt.G/2022/PA.Brk
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA.Brk
Panjang Dokumen38.511 karakter

Amar Putusan

MENGADILI Menyatakan Tergugattelah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba'in shugra Tergugat ( Sugianto Djunaidi bin Ibrahim Djunaidi ) terhadapPenggugat ( Salma Masuara binti Arpan Masuara ); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp385.000,00 (tiga ratus delapan puluh lima ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →