Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

1969/Pdt.G/2022/PA.Jbg

Nomor1969/Pdt.G/2022/PA.Jbg
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA.Jbg
Panjang Dokumen30.262 karakter

Amar Putusan

Menyatakan Termohon yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap persidangan, tidak hadir; Mengabulkan permohonan Pemohon dengan verstek; Memberi izin kepada Pemohon (Heri Agus Subagiyo bin Sumber) untuk menjatuhkan talak satu roj'i terhadap Termohon (Sri Setianingsih binti Sabar Suwito) di depan sidang Pengadilan Agama Jombang; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp 545.000,00 (lima ratus empat puluh lima ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →