Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

196/K_PM.II/2022/PM.II-08

Nomor196/K_PM.II/2022/PM.II-08
Jenismiliter — K_PM.II
Tahun2022
PengadilanPM.II-08
Panjang Dokumen216.304 karakter

Amar Putusan

Terdakwa dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana 'Ketidaktaatan yang disengaja' dan dijatuhi pidana penjara selama 7 bulan serta dipecat dari dinas militer.

Status: dikabulkan · Vonis: 0.5833333333333334 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →