195/Pdt.P/2023/PN Cjr
| Nomor | 195/Pdt.P/2023/PN Cjr |
|---|---|
| Jenis | perdata — Pdt.P |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PN Cianjur |
| Panjang Dokumen | 30.901 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan Pemohon untuk seluruhnya, memberi izin kepada Pemohon untuk menjual sebidang tanah darat pertanian, dan membebankan biaya permohonan sebesar Rp185.000,00.
Status: dikabulkan
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →