Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

194/Pdt.G/2022/PA.Buol

Nomor194/Pdt.G/2022/PA.Buol
Jenisagama — Pdt.G
Tahun2022
PengadilanPA Buol
Panjang Dokumen17.007 karakter

Amar Putusan

MENETAPKAN Menyatakan Mengabulkan permohonan pencabutan perkara Nomor 194/Pdt.G/2022/PA.Buol dari Penggugat; Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Buol untuk mencatat pencabutan perkara tersebut dalam register perkara; Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp 630.000,00 (enam ratus tiga puluh ribu rupiah)

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →