Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

192/Pdt.P/2023/PN Gsk

Nomor192/Pdt.P/2023/PN Gsk
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2023
PengadilanPN_Gsk
Panjang Dokumen18.020 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan para Pemohon dan menyatakan nama anak para pemohon yang tercatat dalam Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga adalah satu orang yang sama dengan nama yang tertulis dalam PASPOR.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →