192/Pdt.P/2023/PA.Wng
| Nomor | 192/Pdt.P/2023/PA.Wng |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PA.Wng |
| Panjang Dokumen | 64.842 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN Menolak permohonan Para Pemohon; Membebankan biaya perkara kepada Para Pemohon sejumlah Rp. 445.000,00 (empat ratus empat puluh lima ribu rupiah).
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →