Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

191/Pid.Sus/2025/PN Lsk

Nomor191/Pid.Sus/2025/PN Lsk
Jenispidana — Pid.Sus
Tahun2025
PengadilanPN_Lsk
Panjang Dokumen78.524 karakter

Amar Putusan

Terdakwa Ibnu Naufal AL Haj Bin Fauzin dinyatakan bersalah melakukan tindak pidana tanpa hak menerima narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman beratnya melebihi 5 gram. Terdakwa dijatuhi pidana penjara selama 7 tahun 6 bulan.

Status: penjara · Vonis: 7 tahun

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →