191/Pdt.P/2025/PA.Kis
| Nomor | 191/Pdt.P/2025/PA.Kis |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA.Kis |
| Panjang Dokumen | 52.479 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Menyatakan sah pengangkatan anak yang dilakukan oleh Pemohon I (HARRY ISWANTO Bin SELAMAT) dan Pemohon II (YANTI Binti M. YAHYA) terhadap anak perempuan yang bernama Arsyila Putri Ramadhan binti Supratman, lahir di Sei Silau Timur, tanggal 27 Mei 2019; Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Kisaran untuk mengirimkan salinan penetapan ini kepada Departemen Sosial, instansi sosial dan instansi terkait; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →