Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

191/Pdt.P/2023/PN Bna

Nomor191/Pdt.P/2023/PN Bna
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2023
PengadilanPN Banda Aceh
Panjang Dokumen21.129 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Pemohon dan menyatakan Gambang telah meninggal dunia pada tanggal 5 Oktober 1954.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →