1912/Pdt.G/2024/PA.Lmj
| Nomor | 1912/Pdt.G/2024/PA.Lmj |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA Lumajang |
| Panjang Dokumen | 31.874 karakter |
Amar Putusan
Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil dengan resmi dan patut untuk menghadap di persidangan, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menjatuhkan talak satu ba?in sughro Tergugat ( Samsul Arifin Bin Dulbidin ) terhadap Penggugat ( Vivi Andriani Binti Suyanto ); Membebankan kepada Penggugat untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp820.000,00 (delapan ratus dua puluh ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →