191/K_PM.II/2022/PM.II-08
| Nomor | 191/K_PM.II/2022/PM.II-08 |
|---|---|
| Jenis | militer — K_PM.II |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PM.II-08 |
| Panjang Dokumen | 79.333 karakter |
Amar Putusan
Terdakwa dijatuhi pidana penjara selama 6 bulan dan 15 hari karena melakukan tindak pidana desersi dalam waktu damai.
Status: dikabulkan · Vonis: 0.5 tahun
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →