190/Pdt.P/2025/PA.ML
| Nomor | 190/Pdt.P/2025/PA.ML |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2025 |
| Pengadilan | PA.ML |
| Panjang Dokumen | 17.262 karakter |
Amar Putusan
1. Mengabulkan permohonan Pemohon I dan Pemohon II; 2. Menyatakan sah perkawinan Pemohon I (Syafrizal bin Dirus) dengan Pemohon II (Osdaini binti Syamsul) yang dilaksanakan pada tanggal 13 Mei 1990 di Jorong Sungai Aro, Nagari Lubuk Gadang Timur, Kecamatan Sangir, Kabupaten Solok Selatan Provinsi Sumatera Barat; 3. Memerintahkan Pemohon I dan Pemohon II untuk mendaftarkan perkawinannya pada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Sangir untuk dicatat dalam daftar yang disediakan…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →