18/Pdt.P/2026/PA.Btk
| Nomor | 18/Pdt.P/2026/PA.Btk |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Btk |
| Panjang Dokumen | 49.949 karakter |
Amar Putusan
MENETAPKAN : Mengabulkan permohonan Para Pemohon; Menyatakan sah perkawinan antara Pemohon I ( Sahrulkan bin Megy ) dengan Pemohon II ( Erna Triani Gresia binti Bungking ) yang dilaksanakan pada Hari Senin tanggal 26 Juni 2023 di Komplek Asdi karya III Kelurahan Kerta Hanyar Kecamatan Kerta Hanyar, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan; Memerintahkan Para Pemohon untuk mencatatkan perkawinannya pada Kantor Urusan Agama tempat tinggal Para Pemohon; Membebankan Para Pemohon membayar biaya perkara…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →