Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

18/Pdt.P/2025/PN Liw

Nomor18/Pdt.P/2025/PN Liw
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2025
PengadilanPN_Liw
Panjang Dokumen44.339 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan permohonan Pemohon untuk perubahan nama anak dari Muhammad Arshaka Elzio menjadi Azka Alfaprizky.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →