Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

18/Pdt.P/2022/PN Kph

Nomor18/Pdt.P/2022/PN Kph
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2022
PengadilanPN_Kph
Panjang Dokumen25.822 karakter

Amar Putusan

Permohonan Pemohon dikabulkan seluruhnya. Nama anak diubah dari Misybakhul Nurkhabibah menjadi Mishbahul Nurhabilbah.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →