18/Pdt.G/2022/PA.Tli
| Nomor | 18/Pdt.G/2022/PA.Tli |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA.Tli |
| Panjang Dokumen | 49.633 karakter |
Amar Putusan
M E N G A D I L I Mengabulkan gugatan Penggugat; Menjatuhkan talak satu bain shugra Tergugat (xxxxx) kepada Penggugat (xxxxx); Membebankan Penggugat untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp345.000,00(tiga ratus empat puluh lima ribu rupiah).
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →