Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

18/Pdt.G/2021/PN Bdw

Nomor18/Pdt.G/2021/PN Bdw
Jenisperdata — Pdt.G
Tahun2021
PengadilanPN_Bdw
Panjang Dokumen88.034 karakter

Amar Putusan

Gugatan Penggugat tidak dapat diterima. Penggugat dihukum membayar biaya perkara sebesar Rp4.605.000,00.

Status: ditolak

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →