Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

18/Pdt.G.S/2023/PN Mnd

Nomor18/Pdt.G.S/2023/PN Mnd
Jenisperdata — Pdt.G.S
Tahun2023
PengadilanPN_Mnd
Panjang Dokumen87.332 karakter

Amar Putusan

Gugatan Penggugat tidak dapat diterima. Penggugat dihukum membayar biaya perkara sebesar Rp. 410.000,00.

Status: ditolak

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →