Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

18/PDT/2023/PT TTE

Nomor18/PDT/2023/PT TTE
Jenisperdata — PDT
Tahun2023
PengadilanPT TTE
Panjang Dokumen22.972 karakter

Amar Putusan

Menggabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian, menyatakan Para Penggugat sebagai pemilik sah tanah sengketa dan perbuatan Tergugat sebagai perbuatan melawan hukum.

Status: dikabulkan_sebagian

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →