18/PDT/2023/PT TTE
| Nomor | 18/PDT/2023/PT TTE |
|---|---|
| Jenis | perdata — PDT |
| Tahun | 2023 |
| Pengadilan | PT TTE |
| Panjang Dokumen | 22.972 karakter |
Amar Putusan
Menggabulkan gugatan Para Penggugat untuk sebagian, menyatakan Para Penggugat sebagai pemilik sah tanah sengketa dan perbuatan Tergugat sebagai perbuatan melawan hukum.
Status: dikabulkan_sebagian
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →