Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

189/Pdt.P/2025/MS.Lsm

Nomor189/Pdt.P/2025/MS.Lsm
Jenisagama — Pdt.P
Tahun2025
PengadilanMS.Lsm
Panjang Dokumen41.234 karakter

Amar Putusan

Mengabulkan Permohonan Pemohon ; Menetapkan wali nikah Pemohon bernama Nurdin bin Abu Bakar adalah wali adhal ; Memerintahkan Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan Blang Mangat, Kota Lhokseumawe untuk melaksanakan perkawinan Pemohon ( Nurul Husni binti Nurdin) dengan seorang laki-laki bernama ( Syahrial bin Ramli ) dengan wali Hakim; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 205. 000,00 (Dua ratus lima ribu rupiah);

Status: unknown

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →