189/Pdt.P/2024/PA.Mgt
| Nomor | 189/Pdt.P/2024/PA.Mgt |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.P |
| Tahun | 2024 |
| Pengadilan | PA.Mgt |
| Panjang Dokumen | 38.754 karakter |
Amar Putusan
Mengabulkan permohonan Pemohon; Menetapkan anak yang bernama Agrata Ammar Adaby Susanto Nugroho bin Ervin Susanto, lahir tanggal 09 Januari 2024 adalah anak sah dari Pemohon I ( Ervin Susanto bin Suwarno ) dan Pemohon II ( Tia Lestari ); Memerintahkan PARA PEMOHON untuk mencatatkan kelahiran anak PARA PEMOHON kepada kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Magetan; Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara yang hingga kini sejumlah Rp260.000,00 (dua ratusenam puluh…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →