189/Pdt.G/2026/PA.Bkl
| Nomor | 189/Pdt.G/2026/PA.Bkl |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2026 |
| Pengadilan | PA.Bkl |
| Panjang Dokumen | 21.802 karakter |
Amar Putusan
1. Menyatakan Gugatan Penggugat gugur; 2. Membebankan kepada Para Pemohon untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 383.000,- (tiga ratus delapan puluh tiga ribu rupiah);
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.
Buka di Dalil →