189/Pdt.G/2022/PA.Buol
| Nomor | 189/Pdt.G/2022/PA.Buol |
|---|---|
| Jenis | agama — Pdt.G |
| Tahun | 2022 |
| Pengadilan | PA Buol |
| Panjang Dokumen | 47.376 karakter |
Amar Putusan
MENGADILI Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara resmi dan patut untuk menghadap di depan sidang, tidak hadir; Mengabulkan gugatan Penggugat dengan verstek; Menyatakan sah perkawinan antara Penggugat, xxxxxxxxxxxxxxxx dengan Tergugat, xxxxxxxxxxxxxxxxxxxxx yang dilangsungkan pada tanggal 15 April 2019 menurut agama Islam di Desa Inalatan, Kecamatan Bunobogu, Kabupaten Buol; Menjatuhkan talak satu ba'in sughra Tergugat ( xxxxxxxxxxxxxx ) terhadap Penggugat ( xxxxxxxxxxxxxxxxxx );…
Status: unknown
Baca Putusan Lengkap
Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.
Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →