Pengacara-ku — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

188/Pid.B/2023/PN Tte

Nomor188/Pid.B/2023/PN Tte
Jenispidana — Pid.B
Tahun2023
PengadilanPN Tte
Panjang Dokumen297.696 karakter

Amar Putusan

Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000, - (lima ribu) rupiah.

Status: penjara

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Pengacara-ku — Riset Hukum.

Buka di Pengacara-ku — Riset Hukum →