Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

188/Pdt.P/2023/PN Gsk

Nomor188/Pdt.P/2023/PN Gsk
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2023
PengadilanPN_Gsk
Panjang Dokumen18.887 karakter

Amar Putusan

Permohonan penggantian nama anak dari Habibah Ar Rahmah menjadi Fathimah Ar Rachmah dikabulkan. Para pemohon diperintahkan melaporkan perubahan nama tersebut kepada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Gresik dalam waktu 30 hari.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →