Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

188/Pdt.P/2023/PN Bla

Nomor188/Pdt.P/2023/PN Bla
Jenisperdata — Pdt.P
Tahun2023
PengadilanPN_Bla
Panjang Dokumen24.762 karakter

Amar Putusan

Permohonan perubahan nama Pemohon dari Diyon Prasembodo menjadi Wardiyono dikabulkan.

Status: dikabulkan

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →