Dalil — Riset Hukum
Putusan Pengadilan

188/PDT/2023/PT MTR

Nomor188/PDT/2023/PT MTR
Jenisperdata — PDT
Tahun2023
PengadilanPT_MTR
Panjang Dokumen34.464 karakter

Amar Putusan

Menggabulkan gugatan penggugat sebagian, menyatakan obyek sengketa sebagai hak milik ahli waris almarhum Amaq Kasrah, dan menghukum tergugat untuk menyerahkan obyek sengketa dalam keadaan kosong.

Status: dikabulkan_sebagian

Baca Putusan Lengkap

Teks putusan penuh, analisis AI, dan konteks hukum tersedia di Dalil.

Buka di Dalil →